Wednesday 26 October 2011

t-syst.com top leader national

Kami ucapkan selamat, karena telah menjadi bagian jaringan bisnis paling bergengsi di Asia Tenggara. Kami komitmen sepenuhnya demi keberhasilan anda melalui sistim usaha kami yang telah terbukti dan luar biasa “Rencana Pengembangan Jaringan dengan Hasil yang Tinggi” untuk mencapai visi dan tujuan anda tanpa adanya tekanan.

BILA ANDA CERDAS DAN FAHAM,
MAKA ANDA TIDAK AKAN MENUNGGU HARI ESOK UNTUK JOIN
KAMI AKAN FASILITASI ANDA UNTUK REGISTRASI LEBIH AWAL
SAAT KANTOR RESMI DIBUKA , ANDA SUDAH MENIKMATI HASILNYA

SALAM SUKSES

Sudrajat Rachman

081316394791
081514139636
081902694041
ajatbekam@gmail.com

- Apa Yang Anda Pikirkan Itulah Yang Akan Terjadi -

PANDUAN JITU MERUBAH IMPIAN MENJADI KENYATAAN

"The Secret Behind Your Dream"

T-syst (Trans System Engine)


T-syst (Trans System Engine) merupakan oil additive hasil riset inovatif salah satu anak bangsa yang cinta akan negara dan lingkungannya.

Berapa juta liter oli yang terbuang ke lingkungan?
Berapa banyak gas buang kendaraan bermotor dan mesin-mesin industri, yang membebani atmosfir kita?
Berapa banyak uang yang dikeluarkan untuk menanggulangi hal tersebut?

Wah.....tak terhitung kayaknya...apalagi dampaknya terhadap lingkungan.
Melalui kegiatan riset yang panjang dan berkelanjutan akhirnya dihasilkan produk inovatif spekatakuler yang diberi nama T-syst (Trans System Engine).

T-Syst merupakan 100% produk inovatif hasil riset putra bangsa, 100% berbahan baku lokal, 100% aman terhadap lingkungan, 100 % garansi… dan 100% mendukung program pemerintah “Langit Biru”……

Sekecil apapun peran kita...... Mari kita selamatkan bumi kita dengan mengurangi penggunaan produk yang mencemari lingkungan.....

Salam Langit Biru dan Sukses.........

T-Syst merupakan alat Penghemat BBM sistem Infus, telah terbukti dan teruji :

  1. IRIT —> Rata2 penghematan BBM 20%-40%.
  2. RESPONSIF —> Mesin mobil terasa lebih galak, ringan utk dilakukan akselerasi.
  3. HALUS —> Suara mesin lebih stabil, getaran sangat berkurang.
  4. BERSIH —> Pembakaran lebih sempurna shg mengurangi residu. Emisi dapat turun hingga 40%.
  5. BERTENAGA —> Power mesin lebih kuat, energi yang dihasilkan lebih optimal.

Dapat dipasang disegala jenis kendaraan roda 4 (bensin,solar, manual ataupun matic).

Cara Pemakaian T-Syst

  1. Kocok merata T-Syst terlebih dahulu (lebih cepat diaduk dengan pengaduk), sebelum dimasukkan ke dalam Olie Mesin
  2. Masukkan T-Syst ke dalam Olie Mesin dalam keadaan Mesin mati.
  3. Tutup yang rapat kembali tutup olie mesin anda dan hidupkan mesin.
  4. Untuk pemakaian pertama kali tidak perlu menunggu saat ganti olie, prinsipnya semakin cepat anda memasukkan T-Syst akan semakin baik bagi mesin anda. (Karena t-sys juga menghidupkan ion olie yang sudah mati, sehingga umur olie dapat bertahan lebih lama).
  5. T-Syst Motor dapat digunakan untuk 2 x pemakaian. Walaupun kelebihan T-Syst tidak memberi dampak "over dosis".

Dalam waktu kurang dari 5 menit akan langsung dirasakan T-Syst sudah mulai bekerja, dengan ciri-ciri antara lain;

  • Gas Menjadi enteng
  • Emisi gas buang berkurang
  • Buangan knalpot bila diraba akan terasa lembab
  • Untuk kendaraan tertentu ada yang sampai menetes air di buangan knalpot.

Pencemaran udara menjadi masalah yang serius terlebih tahun-tahun terakhir ini terutama di kota-kota besar. Upaya pengendalian pencemaran termasuk pencemaran udara pada dasarnya adalah menjadi kewajiban bagi setiap orang. UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup mengamanatkan bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.

Pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas udara sejak tahun 1992 telah melaksanakan Program Langit Biru sebagai upaya untuk mengendalikan pencemaran udara baik yang berasal dari sumber bergerak maupun tidak bergerak, yang selanjutnya dikukuhkan dengan Kepmen LH No. 15/1996 tentang Langit Biru. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 2/2002 maka Program Langit Biru menjadi bagian kegiatan dari program Kementerian Lingkungan Hidup dalam mengembangkan sistem penataan terhadap sumber pencemaran emisi sumber bergerak.

Namun demikian Kementerian Lingkungan Hidup menganggap perlu melakukan upaya peningkatan partisipasi masyarakat terhadap pencemaran udara yang semakin buruk kondisinya.

Misi Langit Biru adalah :

  1. Mengembangkan kebijakan nasional dalam pengendalian pencemaran udara
  2. Meningkatkan kapasitas daerah dalam pengendalian pencemaran udara melalui penguatan isntitusi di daerah dan pemanfaatan teknologi
  3. Meningkatkan mekanisme pengawasan dan pengendalian, pencegahan dan pemulihan kualitas udara
  4. Meningkatkan partisipasi peran masyarakat dalam mewujudkan udara bersih.

"Program langit biru merupakan program yang bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku sadar lingkungan baik dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor". Demikian disampaikan Dirjen Perhubungan Darat, Ir. Iskandar Abubakar, Msc saat membuka seminar bertema Pengendalian Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, tanggal 31 Mei 2005, di Ruang Mataram kantor pusat Departemen Perhubungan. Program Langit Biru tersebut telah diluncurkan pertama kali pada tahun 1996 oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup melalui Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 1996.

"Program langit biru merupakan program yang bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku sadar lingkungan baik dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor". Demikian disampaikan Dirjen Perhubungan Darat, Ir. Iskandar Abubakar, Msc saat membuka seminar bertema Pengendalian Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, tanggal 31 Mei 2005, di Ruang Mataram kantor pusat Departemen Perhubungan. Program Langit Biru tersebut telah diluncurkan pertama kali pada tahun 1996 oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup melalui Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 1996. Dewasa ini sistem transportasi mengalami krisis, seperti krisis energi dan krisis lingkungan, terutama pencemaran gas buang kendaraan bermotor. Pencemaran udara yang semakin tinggi menjadi masalah yang serius, terutama di kota-kota besar. Hal ini telah menjadi perhatian Departemen Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebagai regulator yang mempunyai tanggung jawab moral terhadap masyarakat pengguna jasa angkutan maupun masyarakat umum lainnya.

Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Darat untuk meningkatkan kualitas emisi gas buang kendaraan bermotor antara lain: pendekatan teknologi ramah lingkungan, inspection and maintenance kendaraan bermotor, penetapan standar emisi gas buang untuk kendaraan yang sudah berjalan, serta pendekatan manajemen lalu-lintas yang baik.

Teknologi otomotif saat ini diupayakan untuk diubah atau ditingkatkan menjadi teknologi berwawasan lingkungan. Salah satu pengembangan teknologi otomotif ramah lingkungan yang telah dilakukan oleh industri kendaraan bermotor adalah penyempurnaan dari segi desain maupun perlengkapan treatment emisi gas buang.

Selain itu, penyempurnaan motor bensin maupun motor diesel juga akan diimbangi pemanfaatan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Pengembangan lain adalah teknologi hibrida bensin-listrik atau disebut eco car (kendaraan ramah lingkungan) yang tidak banyak menggunakan bahan bakar sehingga dapat mengurangi polusi. Pengembangan yang lebih canggih lagi adalah teknologi fuel cell, yaitu teknologi yang tidak akan menghasilkan gas buang beracun. Teknologi terakhir ini menjadi harapan bagi teknologi kendaraan eco car. Dalam hal inspection and maintenance, Ditjen Hubdat telah menyiapkan rancangan program atau ketentuan agar semua kendaraan bermotor harus diuji. Emisi gas sebagai bagian dari kelaikan kendaraan, harus diuji terlebih dahulu. Dalam persyaratan ambang batas kelaikan disebutkan bahwa ketebalan asap gas buang kendaraan bermotor yang penyalaan kompresinya menggunakan bahan bakar solar, ditentukan maksimum sebesar 50%.

Diharapkan dengan dilaksanakannya pengujian kendaraan bermotor tersebut, para pemilik kendaraan merawat kendaraannya dengan baik dan teratur sehingga laik jalan untuk mengangkut pengguna jasa angkutan. Pendekatan penetapan standar emisi gas buang untuk kendaraan yang sudah berjalan juga tengah diupayakan pemerintah. "Seiring dengan desakan internasional terhadap pencegahan dan pengurangan pencemaran udara, Menteri Lingkungan Hidup menetapkan standar baru emisi gas buang untuk kendaraan bermotor baru yaitu Kepmen Lingkungan Hidup No. 141 tahun 2003 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor yang sedang diproduksi" ujar Dirjen Hubdat.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa kendaraan bermotor tipe baru yang akan diproduksi harus memenuhi persyaratan uji emisi sesuai standar EURO 2, yang aturan ambang batas emisinya jauh lebih ketat dibanding aturan sebelumnya. Untuk pelaksanaannya, Departemen Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menandatangani kesepakatan kerjasama dengan BTMP, BPPT untuk melakukan uji emisi melalui surat perjanjian kerjasama Nomor AJ.402/4/19/DRJD/2005 dan Nomor 080/KB/BTMP/BPPT/IV/2005 pada tanggal 6 April 2005. Pendekatan lain yang diupayakan oleh pemerintah adalah menata manajemen lalu lintas yang baik.

Sistem tersebut mengusahakan bergeraknya lalu lintas yang lebih lancar untuk menghindari kemacetan. Kemacetan disadari memberi andil terhadap meningkatnya emisi gas buang kendaraan bermotor. Hal ini disebabkan kendaraan yang bergerak pada kecepatan rendah akan mengeluarkan lebih besar gas buang. Diharapkan, dengan perbaikan manajemen lalu lintas, polusi udara dapat dikurangi.

Marketing Plan Trans System Engine (T-Syst) di buat unix dan mudah, sederhana sehingga mudah dipelajari maupun dijalankan oleh siapa saja. Kami merancang sistem ini dengan sebaik mungkin dimana kami memberikan Penghargaan kepada Anda yang telah menjalankan bisnis ini dengan baik sebuah penghasilan ( bonus ) yang jumlahnya lebih besar dari yang dibayarkan dan lebih cepat tentunya tanpa harus lama-lama menunggu perkembangan jaringannya. Mari kita simak selanjutnya...

Registrasi
Setiap Anggota diperbolehkan untuk bergabung untuk 1 HU saja atau lebih, berapapun jumlahnya sesuai dengan keinginan dan strategi marketing dari anggota tersebut.

Registrasi sebesar Rp. 260.000,- ( 1 HU ), Anda boleh memilih salah satu produk T-Syst antara lain ;

Paket 1 HU
- 2 Motor T-Syst

Paket 4 HU
- 12 Motor T-Syst atau
- 2 Mobil T-Syst dan 6 Motor T-Syst atau
- 4 Mobil T-Syst

Berikut Gambaran Marketing Plan secara global, untuk lebih jelasnya Anda bisa menghubungi kepada yang memberikan informasi Bisnis T-Syst berharga ini;

bonus sponsor

bonus pasangan

bonus repeat order pasangan

bonus dynamic